
PPKM Darurat, Menkeu Tambah Anggaran PCPEN Jadi Rp 185,9 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI menambah anggaran untuk kesehatan yang berhubungan dengan pandemi Covid-19 menjadi Rp 185,98 triliun. Demikian disampaikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat rapat bersama Komisi IX DPR RI secara virtual, Senin (5/7/2021).
"Awalnya menambahkan Rp 172 triliun untuk berbagai kegiatan, vaksinasi, 3T, kemudian untuk perawatan pasien, insentif nakes dan sebagainya. Namun dilaksanakannya PPKM darurat, kami mencoba menambahkan alokasi anggaran tambahan," ujar Isa.
Anggaran tersebut dibagi menjadi 6 kelompok. Pertama vaksinasi Rp 58 triliun, terapetik Rp 59 triliun, 3 T Rp 4,08 triliun, sarana dan prasarana misalnya laboratorium sebesar Rp 8,49 triliun. Selanjutnya untuk insentif perpajakan alat kesehatan sebesar Rp 20,85 triliun dan terakhir penanganan kesehatan Rp 35 triliun.
Selanjutnya untuk klaim rumah sakit saat pandemi Covid-19, dia mengatakan sudah dibayarkan Rp 4,5 triliun untuk 200.545 pasien di 1.575 RS rujukan. "Saat ini sudah terbayarkan Rp 6,1 triliun, Karena cepat dibayarkan akan dilakukan audit BPKP," tegasnya.
Adapun klaim pasien pada 2021, hingga semester pertama 2021 sebesar Rp 10,6 triliun hingga 30 Juni alias 100% yang sudah digunakan. Selanjutnya untuk tahap kedua, sementara ini perkirakan sebesar Rp 11,97 triliun.
"Saat ini proses sudah berlangsung. Insya Allah 1-2 hari bisa cair oleh Kemenkes," katanya lagi.
Dia juga memaparkan terkait dengan insentif tenaga kesehatan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4,65 triliun. Di mana yang sudah terbayar hampir 100% atau sebesar Rp 4,65 triliun.
"Masih ada tunggakan akan dibayar tahun ini pagu Rp 1,4 triliun realisasi Rp 1,3 triliun atau 89,5%," katanya.
Kemudian pada Tahun 2021 insentif nakes, sebagaimana disampaikan, hingga semester I tapi sudah ada perpanjangan sampai akhir tahun. Untuk 2021 sementara Rp 3,799 triliun yang sudah terealisasi sebesar Rp 2,64 triliun atau 69,8%.
"Santunan kematian bagi nakes yang wafat, tahun lalu Rp 60 miliar, dibayarkan Rp 58 miliar. Tahun ini pagu yang sama Rp 50 miliar, sudah terealisasi Rp 49 miliar. Akan di review apakah ada tambahan sampai akhir tahun," pungkasnya.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Dicabut, Kunjungan Orang-Orang ke Mal Pecah Rekor