Termasuk DKI, Virus Corona Menyebar Cepat di 24 Provinsi Ini!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
05 July 2021 14:12
Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jakarta, Senin (5/7/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jakarta, Senin (5/7/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Virus corona menyebar semakin luas dan cepat.

Kementerian Kesehatan melaporkan, jumlah pasien positif corona di Tanah Air per 4 Juli 2021 adalah 2.284.084 orang. Bertambah 27.233 dari hari sebelumnya.

Pada 3 Juli 2021, jumlah pasien positif bertambah 27.913 orang dalam sehari. Ini adalah rekor tambahan pasien harian sejak kasus pertama dilaporkan pada 1 Maret 2020.

Dalam dua pekan terakhir, rata-rata tambahan pasien dalam sehari sudah di atas 20.000 orang, tepatnya 21.013 orang. Melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan rerata dua pekan sebelumnya yaitu 9.562 orang per hari.

Beban tenaga medis pun semakin berat. Ini tercermin dari angka kasus aktif yang kian menanjak.

Kasus aktif adalah data pasien yang masih dalam perawatan, baik di fasilitas kesehatan maupun secara mandiri. Data ini menggambarkan seberat apa beban yang ditanggung oleh sistem pelayanan kesehatan di suatu negara.

Per 4 Juli 2021, jumlah kasus aktif corona di Indonesia mencapai 295.228 orang, tertinggi sejak virus corona mewabah. Sudah lima hari beruntun kasus aktif bertambah di atas 10.000 setiap harinya.

Halaman Selanjutnya --> Corona Menyebar Cepat di 24 Provinsi

Data yang perlu juga diwaspadai adalah tingkat reproduksi efektif (Rt) virus corona. Jika angka Rt lebih dari satu, maka seorang pasien positif corona berisiko menulari orang lain sehingga rantai penularan semakin panjang. Oleh karena itu, Rt harus ditekan ke bawah satu kalau ingin memutus rantai penyebaran virus.

Apesnya, sekarang Indonesia boleh dikata sedang gawat bin darurat. Soalnya hanya 10 dari 34 provinsi yang punya Rt di bawah satu. Jadi di 24 provinsi, rantai penyebaran virus corona masih panjang sehingga tidak heran terjadi lonjakan kasus secara nasional.

Berikut perkembangan Rt di setiap provinsi per 5 Juli 2021 pukul 12:21 WIB, mengutip data Bonza:

Pada 3-20 Juli 2021, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun kebijakan ini hanya berlaku di Jawa-Bali.

Dari lima provinsi dengan Rt tertinggi, hanya dua yang berada di wilayah tersebut. Dua lainnya dari Sulawesi dan satu di Sumatera.

PPKM Darurat punya target menurunkan angka tambahan kasus harian menjadi di sekitar 10.000 per hari, turun dari sekarang yang di atas 20.000 per hari. Jika target ini tidak tercapai, maka sangat mungkin PPKM Darurat bakal diperpanjang.

Tidak hanya itu, bisa juga cakupan PPKM Darurat diperluas. Apalagi kalau kasus dan Rt di pulau-pulau lain mengalami lonjakan pesat.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular