Dipercepat! Ibu Hamil Dapat Bansos Rp 3 Juta Bulan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali memperpanjang pemberian dan mempercepat pencairan bantuan sosial kepada masyarakat. Ini merespon kebijakan PPKM darurat yang diberlakukan hingga 20 Juli mendatang.
Salah satu bansos dari respon APBN adalah percepatan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Juli ini untuk menyasar ibu hamil, balita hingga lansia.
"Kita juga dengan PPKM darurat penyaluran PKH akan dipercepat. Untuk tahun 2021 anggarannya Rp 28,31 triliun, targetnya 10 juta KPM (keluarga penerima manfaat)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual.
Menurutnya, hingga Juni 2021 penyaluran PKH baru terealisasi untuk 9,9 juta KPM dengan besaran anggaran Rp 13,96 triliun. Sehingga masih ada 1 juta KPM lagi yang bisa menerima di Juli ini.
Adapun melalui PKH ini, ibu hamil bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun yang akan dipercepat pencairannya di bulan ini. Begitu juga anak usia dini Rp 3 juta per tahun.
Kemudian bantuan juga diberikan kepada anak sekolah yakni anak SD Rp 900 per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun dan SMA mendapatkan Rp 2 juta per tahun. Begitu juga disabilitas dan lansia mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun.
"Kuartal ketiga tahun ini, kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," jelasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anak Buah Sri Mulyani Buka-Bukaan Soal Korupsi Bansos