
Cek Penerima Bansos Tunai Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id
Chandra G, CNBC Indonesia
05 July 2021 07:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan tersebut dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Darurat tentu akan membatasi ruang gerak masyarakat. Apalagi, PPKM darurat mewajibkan pusat perbelanjaan maupun sektor terkait untuk ditutup sementara.
Saat itu terjadi, aktivitas ekonomi akan kembali tersendat, dan bukan tidak mungkin pendapatan para pekerja terutama sektor informal berkurang lantaran pengurangan jam kerja.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos tunai akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengemukakan percepatan penyaluran bansos ini merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit, seperti sebelum pandemi Covid-19.
Dalam keterangan resmi Kemenko PMK, disebutkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyaluran bansos, mulai dari program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) Mei - Juni kepada 10 juta KPM.
Halaman Selanjutnya >> Cara Cek Penerima Bansos Tunai
Next Page
Cara Cek Penerima Bansos Tunai
Pages
Most Popular