Buruan Apply! Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 July 2021 08:20
Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto) Foto: Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru kembali dibuka tahun ini, setelah tahun lalu ditiadakan.

Pendaftaran CPNS dan PPPK guru dan non guru mulai dibuka sejak 30 Juni 2021 dan akan berakhir pada Rabu 21 Juli mendatang. Jumlah formasi yang dibutuhkan pemerintah terdiri dari 688.623 formasi.

Berikut formasi terbaru CPNS dan CPPPK tahun ini, berdasarkan keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN):

Kebutuhan instansi atau rencana penetapan 688.632 terdiri dari:

- Pemerintah Pusat 65.915 formasi
- Pemerintah Daerah 622.708 formasi, terdiri dari Provinsi 138.608 formasi dan Kab/Kota 484.100 formasi.

Pendaftaran hanya berlaku dengan portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara online. Anda bisa mengakses situs SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut dokumen umum yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading