Jelang PPKM Darurat, Ini 60 Daerah Zona Merah Covid-19 di RI

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
02 July 2021 12:50
Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mendata pasien untuk masuk ke dalam bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Puskesmas Kecamatan Setiabudi  pada hari ini menjemput pasien Covid-19 sebanyak 50 orang. Puluhan pasien tersebut dibawa ke Wisma Atlet. Data Covid-19 hingga Senin (28/6/2021) mencatat total ada 2,1 juta orang positif di Indonesia. Sementara itu, total kematian sudah mencapai 57,561 orang. Pemerintah akan mengumumkan revisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada petang ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memberlakukan PPKM Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Kebijakan ini tidak lepas dari kondisi kasus positif Covid-19 harian di Indonesia sudah mencapai 20 ribuan per hari, semakin naik dibanding sebelumnya. Sementara itu jika merujuk pada data worldmeter, Indonesia berada di urutan ke 17. Adapun jumlah tes yang dilakukan terbilang minim hanya 71.051 per 1 juta penduduk. Jauh dibandingkan negara lain yang mencapai ratusan ribu per 1 juta penduduk. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Penjemputan pasien Covid-19 di Jakarta (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memulaiĀ pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai, Sabtu (3/7/2021). PPKM darurat merupakan upaya teranyar pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu belakangan.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam video yang diunggah akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Menurut Koordinator PPKM Darurat yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, wilayah kabupaten/kota yang masuk dalam cakupan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Hal itu dibeberkan Luhut dalam keterangan pers virtual, Kamis (1/7/2021).

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 4 (empat) itu sudah tertera seluruh DKI sudah kena, jadi kita akan lakukan ketat betul di DKI," kata Luhut.

Wilayah-wilayah yang dimaksud adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.



Peta Zonasi Risiko per 27 Juni 2021. (dok Satgas Penanganan Covid-19)Foto: Peta Zonasi Risiko per 27 Juni 2021. (Dokumentasi Satgas Penanganan Covid-19)



Berikut adalah daerah-daerah yang masuk level 4 atau zona merah per 27 Juni 2021 menurut data Satgas Penanganan Covid-19:

Jawa Tengah

Wonogiri

Kudus

Kota Semarang

Kota Pekalongan

Blora

Pati

Kendal

Brebes

Kebumen

Sukoharjo

Grobogan

Temanggung

Tegal

Kota Magelang

Purworejo

Wonosobo

Sragen

Demak

Semarang

Klaten

Jepara

Kota Salatiga

Jawa Barat

Bandung

Kota Depok

Cirebon

Kota Bandung

Garut

Bandung Barat

Majalengka

Indramayu

Karawang

Kota Cimahi

Kuningan

DKI Jakarta

Jakarta Selatan

Jakarta Pusat

Jakarta Barat

Jakarta Timur

Jakarta Utara

D.I. Yogyakarta

Sleman

Bantul

Kulon Progo

Gunung Kidul

Kota Yogyakarta

Banten

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Lebak

Tangerang

Sumatera Utara

Kota Medan

Kota Padangsidimpuan

Sumatera Selatan

Kota Palembang

Lampung

Pringsewu

Kepulauan Riau

Kota Batam

Bintan

Kalimantan Tengah

Kota Palangkaraya

Kalimantan Barat

Kota Pontianak

Jawa Timur

Bondowoso

Kota Madiun

Banyuwangi

Bengkulu

Kota Bengkulu

Aceh

Aceh Tengah


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Ada DKI-Jabar-Banten, Ini Daftar Terbaru Zona Merah Covid

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular