Alert! Zona Merah DKI Jakarta 'Meledak', Ini Lokasinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Zona merah Covid-19 di DKI Jakarta semakin bertambah. Dalam sepekan terakhir, zona merah alias wilayah yang rawan Covid-19 di kawasan Ibu Kota bertambah menjadi 15 rumah tangga (RT).
Hal tersebut terungkap dalam Peta Pengendalian Wilayah Skala RT selama periode 31 Oktober - 6 November 2022, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui laman corona.jakarta.go.id, Rabu (23/11/2022).
Merujuk pada peta tersebut, jumlah zona merah di kawasan Ibu Kota pada pekan lalu masih berada di angka 7 RT. Namun, dalam data terbaru, sudah ada 15 zona merah di kawasan DKI Jakarta.
Zona merah tersebut tersebar di empat kota DKI Jakarta dengan rincian sebagai berikut:
- Jakarta Pusat 1 RT
Kelurahan Rawasari RT 013, RW 009
![]() Peta zona penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di sejumlah Rukun Tetangga (RT) yang terdampak COVID-19 di Jakarta (Tangkapan Layar Laman corona.jakarta.go.id) |
- Jakarta Barat 7 RT
Kelurahan Cengkareng Timur RT 009, RW 014
Kelurahan Cengkareng Timur RT 007, RW 014
Kelurahan Kembangan Selatan RT 001, RW 002
Kelurahan Kembangan Utara RT 008, RW 009
Kelurahan Meruya Utara RT 008, RW 009
Kelurahan Pegadungan RT 002, RW 019
Kelurahan Srengseng RT 008, RW 007
- Jakarta Selatan 1 RT
Kelurahan Pondok Pinang RT 009, RW 016
- Jakarta Utara 6 RT
Kelurahan Kamal Muara RT 004, RW 003
Kelurahan Kapuk Muara RT 009, RW 002
Kelurahan Kapuk Muara RT 012, RW 007
Kelurahan Pejagalan RT 012, RW 013
Kelurahan Pejagalan RT 007, RW 009
Kelurahan Pluit RT 020, RW 002
Adapun wilayah Ibu Kota yang masuk dalam kategori zona kuning dan oranye dengan rincian 734 RT di Jakarta Pusat, 1.160 di Jakarta Timur, 1.485 di Jakarta Barat, 1.377 di Jakarta Selatan, 1.280 di Jakarta Utara, dan 3 di Kepulauan Seribu.
[Gambas:Video CNBC]
Covid-19 RI Nanjak Terus! Tembus 2.705 Kasus Hari Ini
(cha/cha)