
Kritik Keras Faisal Basri Atas Rencana Sekolah Kena Pajak

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom Senior Faisal Basri mengkritik kebijakan pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor pendidikan.
Rencana pengenaan PPN sektor pendidikan ini tertuang dalam RUU KUP yang saat ini sudah mulai dibahas bersama DPR RI. Pengenaan PPN ini akan ditujukan kepada sekolah swasta yang memiliki biaya tinggi hingga les privat dan homeschooling.
"Sekolah yang bagus jangan dijadikan objek pajak. Apalagi kalau PPN dinaikkan jadi 20%, jangan itu, tidak tepat itu," ujarnya dalam webinar virtual Dampak RUU PPN Terhadap Industri Strategis Nasional, Kamis (1/7/2021).
Menurut Faisal, sekolah swasta ini harusnya didukung oleh pemerintah. Sebab, meski mahal tapi memberikan pendidikan yang baik bagi masyarakat dengan kualitas pengajar yang menjanjikan.
Hal ini dinilai berbeda sekali dengan sekolah negeri yang ada di Indonesia. Hanya segelintir yang dinilai memiliki kualitas yang bagus.
"Karena apa? kualitas pendidikan kita buruk sekali baik itu di tingkat primer maupun sekunder. Jadi tingkat SD dan SMP-nya jelek sekali," jelasnya.
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pengenaan PPN bagi sektor pendidikan terutama sekolah swasta tersebut. Apalagi tarif PPN yang diberikan sangat tinggi.
"Saya berharap kepada pak Yustinus (Staf Khusus Menteri Keuangan) yang hadir di sini jangan sampai karena pemerintah gagal menghadirkan pendidikan yang bermutu, kemudian dipajaki pendidikan bagus itu," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dih Ngeri! Begini Jadinya Bila Sembako & Sekolah Kena Pajak