Mendagri: Tanpa PPKM Darurat, Ekonomi RI Tetap Tertekan

Emir Y, CNBC Indonesia
01 July 2021 15:11
Musyawarah perencanaan pembangunan nasional 2021. (Tangkapan layar Bappenas RI)
Foto: Musyawarah perencanaan pembangunan nasional 2021. (Tangkapan layar Bappenas RI)

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa PPKM Darurat merupakan langkah yang harus dilakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19.

"Kalau tidak dilakukan maka tetap akan menekan ekonomi. Angka Covid dan BOR hampir penuh masyarakat panik dan kontraksi ekonomi. Lebih baik kita melandaikan dengan tegas dan kemudian dilakukan serius tiga minggu ini," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (1/7/2021).

"Setelah tiga minggu (PPKM Darurat) akan dievaluasi tapi kita lebih baik bersakit-sakit dulu," tambah Tito.

Tito mengatakan bahwa kontraksi ekonomi makin terasa tiga minggu ini. Untuk itu langkah tegas kolaboratif termasuk pengecekan ke lapangan. "Masyarakat jangan panik ada pembatasan 100% WFH karena ada kesiapan logistik makanan minuman. Tidak menjadi masalah karena sektor industri tetap jalan 100% dengan prokes ketat," jelas Tito

Tito menambahkan bahwa sektor kritikal logistik transportasi dan pemenuhan kebutuhan pokok masih tetap jalan produksinya. Sementara supermarket, pasar kelontong, swalayan tetap jalan tapi operasional dibatasi sampai 20.00 WIB.

"Kapasitasnya (supermarket dan pasar) 50% saya rasa bisa tidak perlu berbondong-bondong datang," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ditunjuk menjadi 'Leader' dalam PPKM Darurat yang disampaikan Jokowi mulai 3 Juli - 20 Juli 2021.

Salah satu poin dari PPKM Darurat adalah menutup semua mal sementara.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara," ungkap Luhut dalam konferensi persnya, Kamis (1/7/2021).

Luhut menegaskan, untuk kegiatan makan dan minum di tempat umum termasuk warung makan, kafe, pedagang kaki lima dan lapak jajanan di mal hanya menerima delivery atau takeaway. "Tidak menerima makan di tempat atau dine-in," tegas Luhut.

"Sekarang, Presiden perintahkan kami susun ini mendengarkan semua pandangan epidemiolog, asosiasi kedokteran, macam-macam sudah didengar. Keputusan sudah cermat dari pelajaran kita 1,5 tahun dan pengalaman negara lain," tegas Luhut lebih jauh.

Simak Pidato Presiden Jokowi Putuskan PPKM Mikro Darurat di Bawah Ini

 

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular