
Jabar akan Lockdown? Kang Emil: Iya, Tapi di Level RT-RW

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkanĀ penguncian (lockdown) wilayah (lockdown) untuk menekan penularan virus corona baru penyebab Covid-19. Namun, penerapannya hanya akan dilakukan di level RT-RW, bukan level provinsi.
Demikian diungkapkan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam media briefing virtual, Rabu (30/6/2021).
"Lockdown level provinsi itu harus pemerintah pusat. Kalau kaminya lockdown, tapi Bantennya, DKI tidak, Jatengnya tidak, sama aja bohong ya. Maka kesimpulannya adalah lahirnya yang namanya PPKM Mikro Darurat. Tetapi berbasis mikro dan boleh lockdown," katanya.
"Tadi pagi saya sudah rapat dengan Pak Luhut (Koordinator PPKM Mikro Darurat). Jadi kalau ada media mau ngutip apakah di Jabar akan lockdown, jawabannya iya tapi di level RT dan RW ya. Tidak dan belum di level kota dan kabupaten, tidak dan belum di level provinsi," lanjutnya.
Oleh karena itu, Kang Emil mengungkapkan analisis akan dilakukan Pemprov Jabar terhadap 700 lebih RT di Jabar. Analisis dilakukan untuk mengetahui apakah langka itu efektif menekan laju penularan.
"Karena kalau lockdown sudah dilakukan maka semua orang tidak boleh pergi, maka urusan suplai pangan kebutuhan primer harus diperhatikan oleh RT-RW sampai level kelurahan, camat, bupati, gubernur dan presiden. Kira-kira begitu," ujar Kang Emil.
Perihal definisi PPKM Mikro Darurat, eks Wali Kota Bandung itu menyebut pengumuman akan dilakukan besok.
"Berita hari ini lebih kepada bahwa itu keputusan nasionalnya bagaimana mendapaki yang menikah, tempat wisata, toko-toko, mal, dan sebagainya saya belum bisa sampaikan karena kami baru akan mendapati petunjuk protokolnya nanti sore sampai malam," kata Kang Emil.
"Nah besok saya sosialisasikan dulu kepada 11 kota/kabupaten yang zona merah. Ini juga cukup memprihatinkan karena tadinya hanya dua, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, sekarang meningkat ke 11 kota/kabupaten dan kami akan merapatkan detail isi panduan PPKM Mikro Darurat itu kepada wali kota/bupati setelah itu izin nanti kita press release ke rekan-rekan media setelah koordinasi kami dengan kota/kabupaten," lanjutnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ridwan Kamil: Telkom University Jadi Tempat Isoman Corona