
Lowongan CPNS 2021 Dibuka, Ini Syarat Hingga Formasi
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
30 June 2021 07:50

Pendaftaran hanya berlaku dengan portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara online.
Nantinya akan ada 3 menu utama yang tersedia. Pertama adalah menu untuk CPNS, kedua menu calon PPPK guru dan ketiga yaitu PPPK non guru. Para pendaftar tinggal mengikuti petunjuk pengisian data dan memasukkan dokumen yang diperlukan.
Dokumen umum yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Next Page
Formasi CPNS dan CPPPK
Pages
Most Popular