Seleksi Calon PPPK Guru Dipermudah, Gagal Bisa Ngulang Lagi!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
29 June 2021 18:55
Kegiatan uji coba belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMPN 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3/2021). Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar uji coba pembelajaran tatap muka di tengah pandemi virus corona. Tapi tidak semua sekolah yang mengusulkan pembelajaran tatap muka lantas diloloskan. Ratusan sekolah yang menggelar uji coba mulai hari ini terdiri atas 29 SD Negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 Madrasah Tsanawiah (MTs), tujuh Madrasah Aliyah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK. simulasi akan berlangsung sebulan sejak 9 Maret hingga 10 April 2021. Jika pada pelaksanaannya terdapat siswa ataupun guru yang positif Covid-19, maka pembelajaran di sekolah tersebut akan kembali menerapkan sistem daring.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Kegiatan uji coba belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMPN 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran CPNS akan dibuka mulai besok 30 Juni 2021. Ini juga berlaku bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk guru dan non guru.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran dilakukan melalui portal resmi seleksi CPNS dan CPPPK yakni sscasn.bkn.go.id. Portal ini berlaku bagi peserta yang melamar baik CPNS maupun CPPPK.

"Saat masuk portal SSCASN, akan muncul tiga menu utama yang bisa dipilih peserta. Satu menu untuk CPNS dan satu untuk CPPPK non guru serta CPPPK guru. Nanti peserta tinggal pilih mau yang mana. Jadi portalnya cuma satu, kita gak buka portal yang beda," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/6/2021).

Ia menjelaskan, yang membedakan dalam proses seleksi ini adalah kekhususan yang diberikan pemerintah bagi CPPPK guru. Dimana untuk CPPPK guru bisa mengikuti tiga kali tahap seleksi.

"Jadi kalau seleksi pertama gagal, bisa ikut seleksi kedua, dan jika seleksi kedua gagal maka bisa ikut seleksi tahap ketiga. Ini afirmasi yang diberikan pemerintah kepada mereka yang sudah mengabdi lama sebagai guru," jelasnya.

Sedangkan peserta yang mendaftar untuk CPPPK non guru dan CPNS hanya bisa mengikuti proses seleksi. Jika gagal maka tidak bisa ikut seleksi selanjutnya.

"CPPPK non guru hanya sekali saja. Jadi ini hanya berlaku untuk CPPPK guru yang diberikan kesempatan untuk ikut seleksi tiga kali," tegasnya.

Lanjutnya untuk proses seleksinya, yang pertama akan dilakukan pada Agustus dan kedua di bulan September serta tahap ketiga dilakukan pada Oktober 2021. Guru yang bisa mendaftar wajib memiliki data yang tercatat di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nanti yang memverifikasi hasil seleksi administrasi untuk CPPPK guru adalah Kemendikbud, karena harus dicocokkan datanya dengan dapodik," tutupnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendaftaran Calon PPPK Guru Dibuka, Ini Syaratnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular