Resto Hanya Take Away-Mal Tutup Jam 5: Pengusaha Pilih Tutup!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
29 June 2021 13:47
ruang ritel
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Revisi pengetatan aturan terhadap mal dan restoran bakal berdampak besar terhadap daya tahan usaha di sektor ini. Sebelumnya, Pemerintah mengizinkan mal tutup jam 8 malam, serta restoran untuk dine-in atau makan di tempat hingga batas waktu yang sama.

Selanjutnya, operasional mal dibatasi hingga jam 5, sementara resto hanya boleh take away atau makanan harus dibawa pulang tak boleh makan di tempat.

"Mending tutup total kalau di mal, artinya tutup jam 5 kerugian besar sekali. Sekarang persoalannya kerugian yang besar ini, siapa yang mau menanggung itu? Apa seluruhnya dibebankan ke pengusaha yang ujung-ujungnya bangkrut semua?" kata Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin kepada CNBC Indonesia, Selasa (29/6/21).

Dari sisi restoran, ketika ada larangan dine-in, maka angka permintaan kemungkinan bakal jatuh. Di sisi lain, beragam biaya tetap menjadi tanggungan, mulai dari pegawai, listrik, air hingga biaya sewa. Bisa jadi biaya tanggungan tersebut tidak tertutupi dengan omset yang ada.

"Atau kompensasi dari pemerintah semua biaya sewa mall akan ditanggung pemerintah, nah itu akan lebih cepat pemulihannya. ini kan kita gas rem, kalau rem pakem bener, gas nggak ada, ya nggak jalan-jalan," sebut Emil.

Sehingga perlu ada kejelasan mengenai aturan ini ke depan. Pengusaha berharap aturan tidak gampang berubah yang membuat tingkat ketidakpastian tinggi.

"Terus berapa lama ini, mending diterapkan jangan seminggu diperpanjang-diperpanjang, nggak ada kepastian. Mending total lockdown nih satu bulan, biaya sekian dari Pemerintah, jadi lebih jelas, harus saling sharing the pain. Misal pekerja kena dipotong gajinya, dirumahkan," jelasnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular