
Heboh Resep Obat Covid-19 Saat Isolasi Mandiri, Waspada!

Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar di WhatsApp Group mengenai resep obat COVID-19 saat isolasi mandiri. Dijelaskan, ada beberapa macam obat yang sebaiknya diminum untuk pasien dengan kasus positif Corona. Misanya dari obat antibiotik, antivirus, hingga anti radang.
Berikut sebagian isi salah satu pesan yang viral:
"Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien COVID seperti ini:
Antibiotik, 10 tablet, Aztromycin 500 mg, 1 kali sehari
Antivirus, 10 tablet, Favipiravir (Avigan-Indofarma) 600 mg, 2 kali sehari
Anti batuk dan anti oxidant, 28 tablet, Fluimucil Eff 600 mg, 1-2 kali sehari
Anti radang, 10 tablet, Dexamethasone 0,5, 3 kali sehari- Turun panas, 10 tablet, Paracetamol 500 mg, 3 kali sehari."
DetikHealth mencoba mengonfirmasinya kepada dokter paru dari RS Royal Taruma, Jakarta Barat, dr Budhi Antariksa, SpP(K), PhD. Ia menegaskan pengobatan pasien COVID-19 harus sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter. Pasalnya, kondisi sakit setiap pasien bisa berbeda-beda walaupun sama-sama terinfeksi virus Corona.
"Obat-obat ini harus ada resep dokternya karena ada obat antibiotik, antivirus, obat batuk, anti radang dan anti demam," ucap dr Budhi saat dihubungi detikcom, Minggu (27/6/2021).
![]() |
"Dosis yang diberikan pun harus tepat serta berapa harinya akan diberikan," lanjutnya.
Oleh karenanya, dr Budhi tidak menyarankan untuk mengonsumsi obat-obat keras yang dianjurkan dalam pesan viral tersebut tanpa resep dokter.
Halaman Selanjutnya >> Obat COVID-19 saat Isolasi Mandiri