
Angka yang Harus Dibayar Mahal Jika Lockdown, RI Bangkrut?

Kementerian Keuangan menjamin anggaran kesehatan yang telah dikucurkan pemerintah sebesar Rp 172,84 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih cukup untuk penanganan Covid-19, di tengah tingginya lonjakan kasus.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Selasa (22/6/2021).
"Ini jadi sangat penting, kita telah siapkan pagu yang cukup, apalagi saat kita menghadapi kenaikan kasus Covid-19 sehingga ini bisa digunakan untuk menangani dan antisipasi kenaikan covid-19 ke depan," jelas Suahasil.
Sayangnya, realisasi anggaran untuk klaster kesehatan hingga 18 Juni tercatat baru mencapai Rp 29,55 triliun atau 22,9% dari pagu yang sebesar Rp 172,84 triliun.
Anggaran kesehatan kata dia telah memberikan manfaat untuk belanja diagnostik testing dan tracing sebesar Rp 250 miliar atau baru mencapai 3,8% dari pagu yang sebesar Rp 6,68 triliun.
Realisasi testing yang masih rendah tersebut karena masih menggunakan stock reagen test PCR dan rapid antigen yang ada di Kemenkes, BNPB, dan hibah dari WHO. Adapun jumlah testing sampai dengan 18 Juni 2021 sebanyak 132.200 dan rata-rata mingguan mencapai 100.300, naik dari minggu lalu yang mencapai 93.000.
Belanja kesehatan juga digunakan untuk therapeutic sebesar Rp 18,19 triliun, antara lain biaya klaim perawatan Rp 13,96 triliun, insentif-santunan tenaga kesehatan Rp 4,22 triliun.
"Vaksinasi kami anggarkan Rp 58,11 triliun sudah terealisasi Rp 9,27 triliun berarti masih cukup," tuturnya.
Selain itu, ada belanja untuk penelitian dan komunikasi sebesar Rp 5 miliar, BNPB Rp 660 miliar, bantuan iuran JKN Rp 260 miliar, insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan Bea Masuk Vaksin Rp 3,1 triliun, serta penanganan kesehatan lainnya pada daerah Rp 7,81 triliun.
Dengan demikian, Suahasil mengatakan bahwa APBN memiliki anggaran yang cukup untuk penanganan covid-19.
"Kesiapan dari APBN untuk penanganan kesehatan ini, kita memiliki anggaran yang cukup untuk penanganan covid. Dan tentu perlu dipakai sesuai dengan tata kelola yang berlaku, tata kelola yang baik," pungkasnya.
(mij/mij)[Gambas:Video CNBC]