
Alert! BPK Minta BPJS Ketenagakerjaan Cut Loss di Saham Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa permasalahan signifikan dalam pengelolaan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Hal ini berdasarkan pemeriksaan pada tahun 2018-November 2020.
BPK menilai permasalahan dalam berinvestasi terutama di reksa dana dan saham, mengakibatkan BPJS TK kehilangan kesempatan memperoleh hasil pengembangan dana secara optimal. Ini disebabkan ketidakjelasan keputusan cut loss atau take profit, menanggung risiko tinggi apabila reksa dana yang dimiliki 100% mengalami penurunan kinerja atau rugi tanpa adanya sharing risiko.
Potensi loss yang tinggi dari investasi saham dan reksa dana ini dinilai BPK, berpotensi tidak dapat memenuhi dana amanat dari para peserta program jaminan sosial terutama program JHT dan JP.
Oleh karenanya, BPK merekomendasikan kepada Direktur Utama BPJS TK membuat mekanisme cut loss secara jelas dan tegas, sehingga dapat dijadikan pedoman pengambilan keputusan. Juga melakukan cut loss di beberapa saham.
"Mempertimbangkan untuk melakukan take profit atau cut loss saham-saham yang tidak ditransaksikan antara lain saham SIMP (Salim Ivomas Pratama), KRAS (Krakatau Steel), GIAA (Garuda Indonesia), AALI (Astra Agro Lestari), LSIP (London Sumatera Indonesia), dan ITMG (Indo Tambangraya Megah)," tulis BPK dalam laporan IHPS Semester II-2020 yang dikutip, Selasa (22/6/2021).
Selain itu, BPKS juga merekomendasikan agar BPJS TK melakukan rekomposisi kepemilikan reksa dana untuk mengantisipasi terjadinya ketidakstabilan pasar dengan mempertimbangkan risiko dan hasil investasi yang lebih optimal.
Selanjutnya, agar BPJS TK juga menyusun dan menerapkan langkah-langkah pemulihan unrealized loss secara rinci dengan tidak hanya menggantungkan pada faktor uncontrollable seperti IHSG serta memulihkan likuiditas dan solvabilitas Program JHT minimal pada angka 100%.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga