10 Zona Merah Covid-19 di HUT DKI Jakarta ke-494

Chandra G, CNBC Indonesia
22 June 2021 09:53
‌Warga menjalani swab test PCR di kawasan RT 06/03 , Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (20/Mei/2021). Sebanyak 24 warga atau delapan kepala keluarga (KK) di RT 06, RW 03, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, terpapar Covid-19. Kawasan RT 03 langsung menerapkan lockdown atau Pengawasan Ketat Berskala Lokal (PKBL) di wilayah tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19. Selama lockdown warga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan dilarang keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Pihaknya juga mengadakan swab test PCR massal warga setempat. Pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan logistik warga RT tersebut. Delapan KK yang terpapar Covid-19 sebagian besar menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. Pantauan CNBC Indonesia sejumlah warga terpaksa beraktifitas dari rumah. Okie yang keseharian nya menjadi badut di sekitar Ciracas terpaksa harus menahan diri dari rumah karena ada himbauan untuk tetap dirumah.
Foto: 8 KK Terpapar Covid-19, Se RT di Ciracas Lockdown Mini (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - DKI Jakarta tengah berulang tahun ke-494 hari ini, Selasa (22/6/2021). Tak bisa pesta pora menyambutnya, karena Covid-19 masih mengantui Indonesia termasuk DKI sendiri.

Zona merah di Jakarta bertambah lagi. Per hari ini ada sepuluh titik zona merah di empat wilayah Ibu Kota.

Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang paling banyak mencatat pertambahan kasus positif Covid-19 dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, Senin (21/6/2021) hingga pukul 12.00 WIB, tercatat ada 5.014 kasus positif baru, sehingga totalnya 479.043 kasus. Sehari sebelumnya, Jakarta menambah 5.582 pasien dan menjadi rekor tertinggi sejak pandemi berlangsung.

Data zona merah ini diperbarui di situs corona.jakarta.go.id. pukul 09.00 WIB Selasa (22/6/2021), sebaran 10 titik zona merah itu ada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Berikut rinciannya:

Jakarta Pusat

1. Kelurahan Rawasari RT 013 RW 009

Jumlah kasus aktif: 17

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 12



Jakarta Timur

2. Kelurahan Cililitan RT 002 RW 001

Jumlah kasus aktif: 11

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

3. Kelurahan Kelapa Dua Wetan RT 003 RW 001

Jumlah kasus aktif: 21

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 7

4. Kelurahan Kelapa Dua Wetan RT 005 RW 001

Jumlah kasus aktif: 34

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 8

5. Kelurahan Cengkareng Barat RT 006 RW 010

Jumlah kasus aktif: 18

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 7

6. Kelurahan Srengseng RT 007 RW 005

Jumlah kasus aktif: 15

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

7. Kelurahan Srengseng RT 003 RW 003

Jumlah kasus aktif: 19

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

Jakarta Barat

5. Kelurahan Cengkareng Barat RT 006 RW 010

Jumlah kasus aktif: 18

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 7

6. Kelurahan Srengseng RT 007 RW 005

Jumlah kasus aktif: 15

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

7. Kelurahan Srengseng RT 003 RW 003

Jumlah kasus aktif: 19

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6



Jakarta Selatan

8. Kelurahan Gandaria Selatan RT 006 RW 001

Jumlah kasus aktif: 17

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 8

9. Kelurahan Jagakarsa RT 003 RW 005

Jumlah kasus aktif: 63

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 21

10. Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003

Jumlah kasus aktif: 9

Jumlah rumah dengan kasus aktif: 7

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kesempatannya di upacara HUT Jakarta ke-494 mengatakan saat ini ujian tengah melanda.

Anies meminta warga bisa bertanggung jawab terhadap kesehatan masing-masing.

"Ujian yang sedang kita hadapi insyaallah bisa kita lewati tapi kita perlu disiplin, perlu memastikan bahwa setiap kita menjalani tanggung jawab sebaik-baiknya. Tanggung jawab paling kecil melindungi diri kita dengan terus mengikuti protokol kesehatan," ucap Anies.

"Kita jalani dengan komitmen tinggi bahwa tanggung jawab yang ada di diri kita masing-masing meneruskan sejarah orang tangguh, sejarah gemilang dari generasi sebelumnya demi masa depan lebih baik," ujarnya.


(miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Susunan Perangkat Daerah Jakarta Harus Persetujuan Menteri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular