Video

Karena Hal Ini, Kenaikan PPN Diproyeksi Belum Terjadi di 2022

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 June 2021 10:09

Jakarta, CNBC Indonesia- Ekonom Senior INDEF, Fadhil Hasan menilai rencana kenaikan PPN belum akan diberlakukan hingga tahun 2022, mengingat Revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) belum dibahas. Namun untuk 2023 di masa pemerintah diharuskan untuk menekan defisit APBN di bawah 3% maka kenaikan pajak mungkin bisa dilakukan.

Seperti apa ekonom melihat urgensi kenaikan pajak untuk menekan defisit APBN? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Ekonom Senior INDEF, Fadhil Hasan di Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 22/06/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...