Sederet Diskon Pajak Diperpanjang Hingga Akhir Tahun!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
21 June 2021 16:44
Infografis: Paket Lengkap 29 Mobil Baru yang Kena Diskon Pajak, Cek!
Foto: Infografis/Paket Lengkap 29 Mobil Baru yang Kena Diskon Pajak, Cek!/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperpanjang insentif usaha di bidang perpajakan hingga akhir 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Tadinya insentif ini berakhir pada 18 Juni 2021.

"Beberapa insentif akan diperpanjang dan berlaku sampai akhir tahun," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita secara online, Senin (21/6/2021).

Insentif yang diperpanjang antara lain:

  1. PPh 21 DTP
  2. PPh Final UMKM DTP
  3. Pembebasan PPh 22 Impor
  4. Pengurangan Angsuran PPh 25
  5. Pengembalian Pendahuluan PPN

Suahasil menjelaskan realisasi insentif tersebut hingga 18 Juni baru mencapai 63,5% dari pagu Rp 56,73 triliun. Di samping itu pemerintah juga akan memperpanjang insentif pajak di bidang perumahan dan kendaraan bermotor.

"Pajak perumahan dan kendaraan bermotor dalam proses perpanjang dan berlaku sampai akhir tahun," tegas Suahasil.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamenkeu: Pajak Sekarang Tak Alergi Ngomong Insentif

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular