Kasus Covid-19 Menanjak di Kudus, Polri Tambah 600 Personel

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menambah 600 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (21/6/2021)
"Di kudus peningkatan klaster jadi 60 desa, klaster Kudus dilakukan langkah-langkah menahan laju pertumbuhan antara lain dengan penguatan dan penebalan ppkm mikro sehingga terkait dengan 60 desa kita turunkan 600 personel Polri," jelasnya.
Kepolisian juga akan memastikan pelaksanaan isolasi mandiri di rumah dan tempat yang sudah ditetapkan.
"Di kudus sudah tersedia tempat isolasi mandiri terpusat dan wilayahnya memenuhi dan cukup. Saat ini juga dilaksanakan pembatasan kegiatan 7 hari ke depan dan dari angka yang ada kasus harian dari beberapa waktu lalu 400 dalam 1 hari maka hari ini bisa ditekan jadi 183 kasus harian, kegiatan ini akan kita pertahankan 1 minggu ke depan," paparnya.
Sementara itu untuk Bangkalan, Listyo menilai jumlah kasus masih terkendali sehingga yang perlu dilakukan adalah testing, tracing dan treatment. Khususnya pada 4 kecamatan zona merah dan perbatasan.
Hal yang serupa juga akan diterapkan di Riau. Kepolisian turut membantu dalam distribusi obat-obatan.
"Di Riau telah terjadi kenaikan tertinggi 813 kasus harian sehingga dilakukan upaya bagaimana kita lakukan 3T kuat dan pisahkan masyarakat yang harus dilaksanakan isolasi mandiri di rumah dan terpusat," pungkasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kudus, Bangkalan & Zona Merah Lainnya Disarankan Lockdown!