
Jadi 'Sarang' Pungli di Priok, JICT Beberkan Faktanya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jakarta International Container (JICT) akan mengevaluasi kontrak kerja sama dengan vendor dari delapan karyawan outsourcing yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli). Hal ini diungkapkan Direktur Utama PT JICT Ade Hartono saat konferensi pers, Rabu (16/6/2021).
"Kita lakukan teguran keras sesuai dengan kontrak yang dilakukan dengan vendor. Tentunya ini menjadi evaluasi kinerja kita. Dan kita minta segera diganti karena itu perjanjian kita dengan vendor. Tujuh orang berserta koordinatornya itu diganti," katanya.
"Karena itu adalah klausul kita dengan vendor. Sekali lagi kita bertindak keras dengan vendornya. Tentunya kita bertindak keras yang sesuai dengan pasal dalam kontrak. Kita tidak bisa keluar dari itu. Karena itu adalah ikatan kita dengan vendor," jelasnya.
Menurut Ade kejadian ini menjadi catatan kinerja dari vendor yang berkontrak dengan JICT. Ade juga mengatakan pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang mencederai JICT, dalam menciptakan pelabuhan bersih dari praktik pungli.
"Kita tidak akan pandang bulu, sehingga dalam melaksanakan fungsi kita, kita memegang prinsip integritas," katanya.
Ade juga memastikan kedelapan pegawai yang ditanggap polisi itu adalah pegawai outsourcing. Untuk proses hukum selanjutnya, JICT akan mendukung apa yang akan dilakukan kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Wakil Direktur Utama JICT Budi Cahyono juga mengklarifikasi soal video yang beredar di media sosial. Dimana terlihat operator crane menurunkan kresek hitam yang diisi uang oleh sopir kontainer.
"Viral juga video tas kresek itu diambil 2017, dan masih menggunakan operator asisten. Itu sudah tidak ada lagi di sini, dan dari alatnya itu bukan di JICT. Ini perlu diluruskan," jelasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Telpon Kapolri soal Sopir Dipalak, Begini Respons JICT