
Ngantor di Zona Merah WFH 75%, Begini Respons Pengusaha

Jakarta, CNBC Indonesia - Mandatori bekerja dari rumah (WFH) 75% di setiap kantor yang berada di kawasan zona merah penyebaran Covid-19 berimbas pada dunia usaha. Hal ini akan berdampak bagi sektor usaha mal hingga restoran.
"Adanya aturan WFH 75% di perkantoran, tentu berdampak pada tingkat kunjungan masyarakat perkantoran khususnya di siang hari. Apalagi yang masuk ke beberapa mal mungkin sedikit bagi yang kantornya berada di kawasan zona merah," kata Ketua BPD Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/6/2021).
Apakah dampaknya signifikan? menurut Sutrisno dampaknya tidak terlalu besar untuk sementara waktu. Hal ini karena tidak semua daerah masuk zona merah. Menurutnya kawasan zona merah selama ini adalah daerah pemukiman padat.
Sampai saat ini belum jelas aturan ini akan diterapkan secara teknis di lapangan, termasuk kantor daerah mana yang mendapatkan mandatori ini. Namun, untuk Jakarta, berdasarkan laman corona.jakarta.go.id, kasus aktif terbanyak saat ini berada di kelurahan Kapuk, Cengkareng, Lubang Buaya dan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
"Daerahnya belum jelas juga, mungkin juga tidak langsung responsive dari kantor-kantornya ya," jelas Sutrisno.
Namun, kebijakan pengetatan termasuk pengetatan WFH tentu dapat mengganggu pemulihan roda bisnis restoran-restoran yang mulai mau bangkit. Menurutnya tingkat kunjungan restoran sudah meningkat dibandingkan periode awal tahun.
Sampai saat ini juga belum ada update terbaru mengenai restoran yang tutup. Dia masih mengacu pada jumlah restoran yang tutup secara permanen pada 2020, sebanyak 1.033.
"Hingga sekarang belum ada update-nya, tapi jumlah bertambah tapi tidak seperti gelombang besar waktu itu, karena posisinya sekarang sudah mentok di bawah," katanya.
Sutrisno berharap angka penularan Covid - 19 tidak semakin meningkat, yang berakibat pembatasan secara ketat kembali diberlakukan seperti tahun lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini juga sudah masuk fase genting. Dimana Ibukota menambah 12.330 kasus baru Covid - 19 dalam lima hari sejak 10 Juni 2021.
"Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (13/6/2021).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Pekerja yang WFH Tetap Wajib Digaji Perusahaan