
Wajib WFH 75% di Zona Merah, Mal Bakal 'Ambruk' Lagi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Angka kasus Covid - 19 di DKI Jakarta tengah melonjak drastis usai libur lebaran. PPKM Mikro periode 15 - 28 Juni ini juga diperketat, aturan terbaru untuk daerah zona merah harus menyelenggarakan kegiatan bekerja dari rumah (WFH) hingga 75%.
Hal ini akan berdampak pada kegiatan bisnis yang selama ini berkaitan dengan aktivitas kantor seperti mal dan restoran. Dampak adanya WFH 75% akan semakin memperkecil mobilitas masyarakat perkantoran. Imbasnya kunjungan mal juga akan menipis walaupun hanya sedikit.
"Pemberlakuan WFH 75% pada umumnya akan berdampak pada pengurangan tingkat kunjungan mal yang berlokasi area perkantoran," kata Ketua Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/6/2021).
Dia belum bisa memprediksi secara pasti dampaknya akan signifikan terhadap kunjungan mal di beberapa tempat seperti pusat bisnis antara lain SCBD Sudirman, yang berada di kelurahan Senayan tapi tidak tinggi angka positif covid-19. Begitu juga kawasan Mega Kuningan, yang berada di kelurahan Kuningan Timur.
"Paling tidak ya turun 30 persenan, untuk mal yang dekat perkantoran dan yang bereda di kawasan zona merah," jelasnya.
Hanya saja pengusaha mulai cemas, jika angka penularan Covid - 19 terus melonjak pembatasan akan di perketat seperti tahun lalu.
Pusat perbelanjaan salah satu bisnis yang terdampak paling dalam adanya pembatasan. Tahun lalu paling tidak saat PSBB kunjungan mal hanya 40% dari total kapasitas.
Alphonzus berbicara skenario terburuk jika terjadi PSBB ketat yaitu dampaknya langsung menurunkan tingkat kunjungan mal secara tajam berimbas ke pendapatan.
"Penurunan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan juga akan langsung diikuti dengan merosotnya penjualan, yang mana pada akhirnya akan berdampak kepada perekonomian Indonesia secara menyeluruh," jelasnya
Pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan. Makanya menurut Alphonzus pemerintah dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten. Supaya peningkatan jumlah kasus positif Covid - 19 dapat terkendali.
Dia mengingatkan sejak sebelum Idul Fitri 2021, pusat perbelanjaan sudah konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan. Ia menegaskan tidak ada lonjakan jumlah kasus positif yang disebabkan pusat perbelanjaan.
"Anggota asosiasi berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat,disiplin dan konsisten untuk menjadikan pusat perbelanjaan sebagai fasilitas yang aman dan sehat untuk dikunjungi," jelasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Minta Pekerja WFH Usai Lebaran, Ini Respons Pengusaha