Video

Kata Said Didu Soal Sebab & Cara Menyembuhkan BUMN Sakit

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 June 2021 11:21

Jakarta, CNBC Indonesia- Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), Said Didu meyebutkan bahwa berdasarkan PP N0.3 tahun 2003 mengenai pelimpahan kewenangan dari Menteri Keuangan ke Menteri BUMN terkait kuasa terhadap kepemilikan saham perusahaan BUMN, meskipun ada 6 hal yang tidak disertakan dalam kewenangan ini.

Sehingga menghadapi kondisi kerugian BUMN maka penyelesaiannya bukan hanya tanggung jawab Menteri BUMN tetapi juga Menteri Keuangan dan Presiden RI. Lalu seperti apa Said Didu melihat banyaknya BUMN yang sakit saat ini? Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dengan Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), Said Didu di Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 15/06/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...