
Video Eksklusif
Perombakan BUMN, Said Didu : Menteri BUMN Tak Punya Pola
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 August 2019 11:36
Jakarta, CNBC Indonesia- Pada akhir Agustus 2019 ini, 5 Perusahaan BUMN siap mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk mengevaluasi kinerja serta perombakan jajaran direksi. Ke-5 BUMN itu yakni empat bank BUMN dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Hal ini dinilai para analis sebagai bagian dari agenda politik, mengingat saat ini kinerja BUMN yang akan melakukan RUPS LB adalah perusahaan yang memiliki kinerja yang positif, sehingga tidak ada unsur urgensi dalam pergantian direksi.
Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), M. Said Didu menilai bahwa Menteri BUMN, Rini Soemarmo tidak memiliki pola yang jelas dalam penggantian direksi BUMN. Hal ini membuat para direksi dan komisaris tidak maksimal dalam bekerja mengingat adanya pergantian jabatan yang sangat cepat serta pelaku pasar sulit memahami pola kebijakan yang diterapkan. Selain itu jika pergantian direksi ini bukan karena masa jabatannya habis maka Said Didu menilai bahwa Menteri Rini Sedang Menjalankan Hobinya.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), M. Said Didu dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 14/8/2019).
Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), M. Said Didu menilai bahwa Menteri BUMN, Rini Soemarmo tidak memiliki pola yang jelas dalam penggantian direksi BUMN. Hal ini membuat para direksi dan komisaris tidak maksimal dalam bekerja mengingat adanya pergantian jabatan yang sangat cepat serta pelaku pasar sulit memahami pola kebijakan yang diterapkan. Selain itu jika pergantian direksi ini bukan karena masa jabatannya habis maka Said Didu menilai bahwa Menteri Rini Sedang Menjalankan Hobinya.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), M. Said Didu dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 14/8/2019).
-
1.
-
2.
-
3.