
Simak Penjelasan Lengkap Arab Saudi Soal Haji 2021!

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi memutuskan untuk membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk warga dan penduduk di negaranya sehubungan adanya pandemi virus corona.
Melansir Arab News, pada Sabtu (12/6/2021), Kementerian Kesehatan dan Haji, bahwa hanya 60.000 orang yang diizinkan untuk melakukan haji tahun ini, yang akan dimulai pada pertengahan Juli.
Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apapun, berusia antara 18-65 tahun, dan sudah melakukan vaksinasi virus sesuai aturan vaksinasi Kerajaan Arab.
Syarat lainnya, jamaah haji juga sudah harus divaksinasi lengkap atau mereka yang sudah berada pada tahap vaksinasi tahap satu vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona.
"Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah," ujar Kementerian Kesehatan dan Haji Arab Saudi.
"Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," ujarnya melanjutkan.
Sementara itu, seorang dari menteri haji meminta kepada negara-negara muslim memahami atas keputusan negaranya dalam membatasi peserta haji tahun ini.
Organisasi Kerjasama Islam dan Liga Muslim Dunia (MWL) menyambut baik keputusan Arab Saudi tersebut. Sekretaris Jenderal MWL, Mohammed bin Abdul Karim Al-Issa, mengatakan bahwa sejumlah Mufti senior dan ulama dunia Islam menyambut baik keputusan tersebut.
Dia juga menambahkan bahwa hukum Syariah (Islam), sangat penting untuk mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan selama pandemi semacam itu.
Uni Emirat Arab (UEA) juga mendukung Kerajaan Arab Saudi dalam semua langkah dan tindakan yang diambilnya sebagai bagian dari upaya memerangi pandemi, membatasi penyebarannya, dan menjaga keselamatan dan keamanan jamaah dan masyarakat.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Indonesia tak Dapat Kuota Haji di 2021? Ini Penjelasan Menag