Warga Jakarta Usia 18Tahun Bisa Vaksin, Kapan Dimulai?

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
09 June 2021 12:05
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin kepada warga di MTs As-Syafiiyah, Cilangkap, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Vaksinasi massal di zona merah RT 03/ RW 03 Cilangkap akibat klaster halal bi halal itu dilakukan terhadap warga yang telah menjalani tes usap dengan hasil negatif. Vaksinasi diberikan kepada warga yang sebelumnya telah dinyatakan negatif Covid-19 hasil swab PCR. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin kepada warga di MTs As-Syafiiyah, Cilangkap, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Vaksinasi massal di zona merah RT 03/ RW 03 Cilangkap akibat klaster halal bi halal itu dilakukan terhadap warga yang telah menjalani tes usap dengan hasil negatif. Vaksinasi diberikan kepada warga yang sebelumnya telah dinyatakan negatif Covid-19 hasil swab PCR. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas kini bisa menerima vaksin Covid-19 pada pelaksanaan vaksinasi tahap III. Hal ini diungkapkan oleh dr. Dirga Sakti Rambe dalam akun twitternya @dirgarambe, dia pun mengunggah"Artinya, semua penduduk DKI berusia mulai 18 tahun sudah bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Segera vaksinasi, segera terlindungi" kicau Dirga seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (8/6/2021).

Dalam surat edaran tersebut ada tiga poin utama yang melatarbelakangi perluasan cakupan vaksin bagi kelompok usia 18 tahun. Pertama, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga Minggu (6/6) mencapai 435.135 orang. Angka tersebut, 35% diantaranya kasus positif aktif dengan gejala sedang sampai kritis.

"Persentase kasus positif di DKI Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 7,62%, lebih dari 5%. Ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di DKI Jakarta masih tinggi," demikian bunyi surat tersebut.

Kedua, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta sudah memasuki tahap ke-3 dengan sasaran masyarakat rentan. Namun, pelaksanaannya masih terbatas yaitu hanya pada sasaran yang tinggal di pemukiman kumuh saja.

Ketiga, DKI Jakarta merupakan ibu kota negara, menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, melalui herd immunity melalui vaksinasi.

Ketiga hal tersebut mendasari keputusan untuk perluasan sasaran vaksinasi di DKI Jakarta hingga kepada penduduk usia 18 tahun ke atas. Vaksinasi dilakukan dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan, usia lanjut, petugas pelayanan publik, dan masyarakat rentan yang belum divaksin.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Selasa (8/6/2021) jumlah kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 437.087 orang, dengan kematian mencapai 7.333 kasus. Sementara itu jumlah pasien dengan kelompok usia 19-30 tahun sebanyak 26% dan kelompok usia 6-18 tahun 8,8%. 


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 di DKI Tembus 12 Juta Suntikan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular