
Sembako Dipajaki? Kasihan Rakyat Miskin, Pak Jokowi...

Selama pandemi Covid-19, tingkat inflasi di Indonesia cenderung rendah. Bahkan sempat mencatatkan deflasi tiga bulan beruntun tahun lalu. Inflasi tetap di bawah sasaran bank sentral dan pemerintah 3% plus minus 1 poin persentase.
Terakhir di bulan Mei, inflasi tercatat mencapai 1,68% (yoy) naik dari 1,42% (yoy) dari bulan sebelumnya. Inflasi inti yang mencerminkan daya beli masyarakat juga mulai naik dari 1,18% (yoy) di bulan April menjadi 1,37% (yoy) didukung dengan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan berbagai stimulus lain yang mendorong masyarakat untuk belanja.
Bahana Sekuritas dalam risetnya mengkalkulasi potensi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) jika PPN dinaikkan. Hasilnya jika PPN naik menjadi 12% maka akan ada tanbahan pada IHK sebesar 0,2% secara tahunan.
Namun jika pemerintah menaikkan PPN dari 4 kelompok barang dan 17 jasa yang selama ini dikecualikan termasuk makanan dan sektor jasa pariwisata dari 0% menjadi 12% maka akan ada tambahan terhadap IHK sebesar 0,8% secara tahunan. Ini dampak yang ditimbulkan terhadap inflasi.
Dengan penambahan sebesar itu inflasi kemungkinan besar masih berada di sasaran target. Hanya saja jika sembako yang selama ini dikecualikan bakal dipajaki juga rasanya kok hanya akan menyulitkan masyarakat terutama golongan bawah yang benar-benar merasakan penurunan daya beli.
Ambil contoh saja beras yang merupakan sumber karbohidrat utama masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) beras merupakan komoditas dengan bobot terbesar penyumbang indeks konsumsi untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau.
Persentase bobot beras terhadap sub-kelompok makanan mencapai 16,6%. Sementara untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau mencapai 13,3% dan kontribusinya terhadap total indeks konsumsi mencapai 3,3%. Itu artinya beras menjadi penyumbang terbesar konsumsi masyarakat Tanah Air.
Apabila beras pun sampai dipajaki maka daya beli masyarakat semakin tergerus. Apalagi beras juga menjadi penyumbang terbesar garis kemiskinan di dalam negeri.
Jika rokok sudah dinaikkan cukainya dan sekarang giliran beras maka yang jadi pertanyaan adalah apakah benar pemerintah punya tujuan solid untuk mengentaskan masalah kemiskinan?
Pertanyaan lain yang muncul dari wacana kebijakan ini sebenarnya kepada siapa pemerintah sebenarnya berpihak?
Seperti diketahui bersama, konsumsi adalah tulang punggung pendapatan nasional RI, maka kebijakan kenaikan PPN terutama untuk sembako adalah suatu tindakan yang kontraproduktif dengan jargon pro-growth pemerintah yang selama ini digaungkan.
TIM RISET CNBC INDOONESIA
(twg/twg)[Gambas:Video CNBC]