Terungkap! Ini Bocoran Lembaga yang Mau Dibubarkan Jokowi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 June 2021 11:19
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo (Dok. Humas MenPANRB)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali membuka peluang untuk membubarkan lembaga non struktural yang merupakan bagian dari upaya melakukan perampingan birokrasi pemerintahan secara menyeluruh.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengemukakan, saat ini pemerintah masih menginventarisir Lembaga yang akan dibubarkan Jokowi.

"[Pembubaran lembaga] sedang diinventarisir tim," kata Tjahjo saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Rabu (9/6/2021).

Dalam prosesnya, Kementerian PANRB akan menginventarisasi lembaga non struktural mana yang siap dibubarkan. Setelahnya, PANRB akan menyerahkan kepada Sekretariat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas.

"Karena ini UU, dasarnya perlu kajian hati-hati dan dikoordinasikan dengan DPR," katanya.

Rencana pembubaran lembaga kembali mencuat kala Tjahjo menggelar rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (8/6/2021). Tjahjo sempat menjawab pertanyaan anggota terkait rencana pembubaran lembaga.

Halaman Selanjutnya >> Jawaban Tjahjo Kumolo


Saat menjawab pertanyaan, ia mengakui memang sudah ada daftar lembaga yang siap dibubarkan. Namun, atas satu lain hal pemerintah memutuskan untuk menunda pembubaran.

"Memang ada yang kami batalkan kemarin, dicabut kembali karena berhubungan dengan lembaga donor. Badan itu bisa diintegrasikan ke kementerian, tapi karena berhubungan dengan negara donor, terpaksa dibatalkan," jelasnya.

Tjahjo mencontohkan saat ini masih ada satu kementerian yang memiliki tiga atau empat badan sekaligus di bawah koordinasinya. PANRB, sambung dia, juga telah menyepakati dengan sang menteri terkait untuk menghapus badan tersebut.

"Tapi ternyata ada satu kalimat dalam ayat di Undang-Undang, harus persetujuan dengan DPR," katanya.

Tjahjo memastikan ketika tim sudah selesai menginventarisir maka pemerintah akan segera mengusulkan lembaga mana saja yang akan dibubarkan. Paling cepat, pengajuan akan dilakukan pertengahan tahun ini.

"Kami ajukan ke DPR usulan badan atau lembaga yang mungkin bisa dihapuskan tapi dibahas bersama dengan DPR. Karena ada kementerian yang badannya sampai tiga. Ini kementerian tapi diawasi tiga badan," jelasnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi: Praktik Keagamaan Tertutup Harus Kita Hindari!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular