
Ada Mafia Bisnis Covid-19, Interpol Tutup Ribuan Toko Online

Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol mengatakan pihak berwenang di 92 negara telah menutup 113.000 situs web dan pasar online yang menjual obat-obatan dan produk medis palsu atau terlarang, termasuk sejumlah besar paket tes Covid-19 dan masker wajah palsu pada Mei kemarin.
"Ketika pandemi memaksa lebih banyak orang untuk mengalihkan kehidupan mereka secara online, para penjahat dengan cepat menargetkan 'pelanggan' baru ini," kata Jurgen Stock, sekretaris jenderal Interpol dalam sebuah pernyataan pada Selasa (8/6/2021), dikutip dari AFP.
Menurut Interpol, paketĀ alat tesĀ Covid-19 yang tidak sah atau palsu menyumbang lebih dari setengah dari total perangkat medis yang disita sejak 18 hingga 25 Mei 2021.
Sementara pihak berwenang Italia menemukan lebih dari 500.000 masker bedah palsu dan 35 mesin untuk produksi dan pengemasannya.
Polisi juga menangkap 227 orang di seluruh dunia dan menemukan produk farmasi senilai US$ 23 juta atau Rp 327 miliar (asumsi Rp 14.200/US$).
"Sementara beberapa individu secara sadar membeli obat-obatan terlarang, ribuan korban tanpa disadari membahayakan kesehatan dan nyawa mereka," kata Stock.
Obat-obatan palsu dan terlarang juga ditemukan disembunyikan dalam pengiriman pakaian, perhiasan, mainan, dan makanan.
Sekitar sembilan juta perangkat dan obat-obatan yang disita adalah jumlah tertinggi sejak Interpol mulai mengoordinasikan kampanye obat palsu, yang dikenal sebagai operasi Pangea, pada tahun 2008 silam.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Judi Bola Ilegal Selama Euro 2020, 1.400 Orang Ditahan!