Subholding Pertamina Tingkatkan Cadangan Migas, Ini Alasannya

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
07 June 2021 13:55
PHE WMO operasikan kembali anjungan PHE 12. (Dok. Pertamina Hulu Energi)
Foto: PHE WMO operasikan kembali anjungan PHE 12. (Dok. Pertamina Hulu Energi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memaparkan sejumlah keuntungan yang dirasakan setelah dibentuknya Subholding Pertamina sejak 2020 lalu, salah satunya yaitu meningkatkan potensi dan cadangan minyak dan gas bumi (migas).

Lantas, apa yang menyebabkan pembentukan Subholding Pertamina, salah satunya Upstream Subholding, membuat temuan cadangan migas Pertamina meningkat?

Corporate Secretary Pertamina Hulu Energi (PHE), Upstream Subholding Pertamina, Whisnu Bahriansyah menjelaskan bahwa setelah pembentukan Upstream Subholding, perusahaan membagi wilayah operasi menjadi lima regional, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Indonesia Timur, dan Luar Negeri (Internasional).

Dengan demikian, menurutnya ini mempermudah operasional dan koordinasi unit-unit usaha Pertamina di bidang hulu migas, sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan penemuan cadangan migas.

"Lima regional yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Indonesia Timur dan Internasional merupakan salah satu cara dalam meningkatkan penemuan cadangan migas," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (07/06/2021).

Selain itu, dia menjelaskan ada dua upaya lainnya yang dilakukan Pertamina dalam mendorong penemuan cadangan migas. Pertama, yakni dengan integrasi subsurface. Perusahaan mengeksekusi potensi pengembangan daerah transisi antar wilayah kerja yang dikelola masing-masing aset.

"Paska regionalisasi, evaluasi dan usulan proyek dapat dilakukan secara terintegrasi guna memaksimal unlock resources dari wilayah kerja dalam pengelolaan Subholding Upstream," jelasnya.

Upaya kedua, yakni Center of Excellence, yakni mengintegrasikan data subsurface, surface, dan study dalam upaya peningkatan sharing informasi dan kompetensi pekerja Upstream Subholding. Tujuannya, yaitu untuk pembelajaran pengalaman bagi wilayah kerja lainnya.

"Salah satu evaluasi sedang dilakukan adalah Clastic Deltaic Regional 3 dan Carbonate Regional 4," lanjutnya.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga menyampaikan, pihaknya bersama dengan Kementerian ESDM telah menyetujui 12 Rencana Pengembangan (Plan of Development/ PoD) dan sejenisnya yang diajukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Persetujuan tersebut memberikan tambahan cadangan terbukti minyak dan gas bumi (migas) sebanyak 114,4 juta barel setara minyak (MMBOE) dan mencatatkan rencana investasi sebesar US$ 1,34 miliar.

Deputi Operasi SKK Migas, merangkap Plt Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno mengatakan, penambahan cadangan dari 12 PoD dan sejenisnya ini lebih besar dari perkiraan awal.

"Pada saat perencanaan, kami memprediksikan persetujuan 12 PoD dan sejenisnya ini akan memberikan tambahan cadangan 7,4% dari target penambahan cadangan tahun 2021 yang ditetapkan sebesar 625 juta BOE," katanya dalam keterangan resmi SKK Migas, Jumat (04/06/2021).

"Tetapi bersyukur, ternyata hasil evaluasi menunjukkan ada penambahan cadangan sebesar 114,4 juta BOE atau sekitar 18,31% dari target tahun 2021," lanjutnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Direksi Subholding Pertamina Dirombak, Ini Daftar Lengkapnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular