Ada PHK Massal Giant, Manajemen Hero Dipanggil Kemnaker!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
04 June 2021 17:00
Suasana pusat perbelanjaan di Giant Ekspres Kemayoran terlihat sepi pengunjung, Jakarta, Senin (31/5/2021). PT Hero Supermarket TbkTbk menutup seluruh gerai Giant di Indonesia pada bulan Juni mendatang.  (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Suasana pusat perbelanjaan di Giant Ekspres Kemayoran terlihat sepi pengunjung, Jakarta, Senin (31/5/2021). PT Hero Supermarket TbkTbk menutup seluruh gerai Giant di Indonesia pada bulan Juni mendatang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanggil pihak manajemen PT Hero Supermarket, Tbk terkait penutupan gerai-gerai Giant Juli 2021 yang berimplikasi pada PHK massal sekitar 7.000 orang.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket, Tbk. Dari pertemuan, pihak manajemen PT Hero Supermarket akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.

"Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karananya, kita membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut," katanya dalam pernyataan Jumat (4/6).

Kemnaker berencana memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan begitu, pekerja yang ter-PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan, sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.

"Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant, untuk mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker," katanya.

Ia menjelaskan, pelatihan vokasi di BLK diperuntukan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill).

"Harapannya eks pekerja Giant yang mengikuti pelatihan memiliki alternatif untuk mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri," jelasnya.

Dirjen Putri menambahkan, Kemnaker melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang ter-PHK, yaitu Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant, walaupun mereka mendapatkan hak," tambah Dirjen Putri.

PT Hero Supermarket telah memutuskan menutup gerai Giant di seluruh Indonesia mulai Juli 2021. Kemnaker telah meminta pihak manajemen untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.

Data Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) yang menjadi induk Serikat Pekerja Hero Supermarket menyebut bahwa mulanya Giant memiliki karyawan sekitar 15.000 orang.

"Dua hari lalu saya mendapat informasi dari Serikat Pekerja Hero Supermarket yang memang anggota saya di Aspek Indonesia, sisanya sebanyak 7.000 orang, seluruhnya di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), nggak ada yang tersisa," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5/2021).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satu Lagi, Gerai Giant Mendadak Tutup, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular