Emil Salim Kritik Budget Pertahanan Rp1.750 T: Ada Studinya?

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
03 June 2021 12:55
Emil Salim (CNN Indonesia/Safir Makki)
Foto: Emil Salim (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Guru Besar Emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Profesor Emil Salim turut berkomentar perihal beredarnya draft Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2020-2024. Dalam draft itu, tertulis kebutuhan anggaran alpahankam hingga 2044 mencapai US$ 124,995 miliar atau setara Rp 1.750 triliun.

Melalui akun Twitter resminya @emilsalim2010, Emil mempertanyakan rencana itu.

"Ketika rakyat sedang bergumul dengan pandemi Covid-19 yang belum tertundukkan, krisis ekonomi yang masih merajalela sehingga derita rakyat belum tertanggulangi, urgenkah belanja senjata TNI sekarang Rp 1.750 trilliun? Adakah studi kelayakannya dan rencana utuh di Kementerian PPN/Bappenas?," tulisnya.

Emil menuturkan, abad ke-21 ini ditandai dengan peralihan teknologi persenjataan konvensional ke industri berbasis kecerdasan buatan.

"Agar RI tidak jadi "kawasan buangan senjata konvensional yang usang & banyak diobral", kita perlu konsep strategi pertahanan dan modern membangun TNI abad ke-21," tulisnya.

Sebelumnya, kritik juga dilayangkan ekonom The Institute for Development of Economics and Finance Profesor Didik J Rachbini.

"Menurut saya rencana anggaran pertahanan dan keamanan sampai Rp 1.700 triliun rupiah sudah di luar kepantasan," ujar Didik dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (3/6/2021).

Menurut dia, momentum rencana anggaran itu keliru karena Indonesia sedang berada di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Rencana tersebut pun tidak laik karena APBN sedang sekarang. Belum lagi ditambah dengan syarat utang yang tidak masuk akal.

"Pandemi Covid-19 ini meruntuhkan banyak pilar-pilar sosial kemasyarakatan dan sangat memprihatinkan sehingga lebih memerlukan dukungan dibandingkan dengan melipatgandakan anggaran untuk pertahanan dan keamanan," kata Didik.

Rektor Universitas Paramadina itu menuturkan tingkat kemiskinan dan penganguran terbuka meningkat akibat pandemi Covid-19. Tidak ketinggalan pengangguran terselubung.

"Dalam keadaan seperti ini tidak pantas anggaran yang besar tersebut diajukan dalam jumlah yang sangat besar dan menguras anggaran sosial, pendidikan, kesehatan, daerah dan sebagainya. Jika anggaran ini disetujui Komisi I, maka wakil rakyat pun tidak tahu diri dan kurang mengukur kepantasan dengan kondisi prihatin pada saat ini," ujar Didik.

"Sebagai catatan sampai tahun 2022, DPR tidak memiliki hak budget lagi sesuai perpu dan UU sehingga tidak bisa mengubah angka satu rupiah pun dari yang sudah diusulkan pemerintah. Ini masalah salah kaprah lain yang melanggar UUD di mana hak budget DPR diamputasi," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dear Pak Jokowi, DPR & Para Pakar Tolak Pindah Ibu Kota

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular