
Mantap Cair Nih! PNS Cek Rekening, Gaji ke-13 Sudah Masuk
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
02 June 2021 07:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 sudah dimulai pekan ini sesuai ketentuan dalam PP No.63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021.
"Oleh karena itu, maka gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu 1 bulan Juni 2021," ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Hadiyanto kepada CNBC Indonesia.
Besaran gaji ke-13 adalah gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima pada bulan Juni 2021. Pegawai tidak mendapat tunjangan kinerja seperti biasanya.
"Dalam rangka persiapan permintaan pembayaran tersebut, KL sudah dapat mendownload aplikasi tersebut dan melakukan rekonsiliasi dengan KPPN sebelum mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN," jelasnya.
"Seluruh KPPN di seluruh Indonesia telah siap untuk menerima permintaan pembayaran dan melakukan pencairan Gaji 13," tegas Hadiyanto.
Halaman Selanjutnya >> Berapa Besaran Gaji ke 13 PNS?
Next Page
Berapa Besaran Gaji ke 13 PNS?
Pages
Most Popular