
Panas! Filipina Protes (Lagi) Aksi Ilegal Kapal China di LCS

Jakarta, CNBC Indonesia - Filipina kembali memprotes kehadiran dan aktivitas ilegal China di Laut China Selatan (LCS). Kementerian Luar Negeri Filipina mengatakan kegiatan kapal-kapal China terjadi di dekat kepulauan Pag-asa atau Thitu yang masuk ke wilayah mereka.
"Kepulauan Pag-asa adalah bagian integral dari Filipina yang memiliki kedaulatan dan yurisdiksi," tulis Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan pada, Sabtu (29/5/2021).
Seperti dikutip Reuters, Filipina sudah mengajukan protes diplomatik atas "penyebaran tak henti-hentinya, kehadiran yang berkepanjangan, dan aktivitas ilegal aset maritim China dan kapal penangkap ikan" di sekitar pulau Thitu sejak Jumat (28/5/2021). Mereka menuntut China menarik kapal-kapal itu.
Kedutaan Besar China di Manila belum memberi tanggapan saat dikonfirmasi terkait hal ini.
Thitu, yang dikenal sebagai Pag-asa di Filipina, berjarak 451 km (280 mil) dari daratan dan merupakan yang terbesar dari delapan terumbu karang, beting, dan pulau yang didudukinya di kepulauan Spratly.
China telah membangun kota mini dengan landasan pacu, hanggar, dan rudal permukaan-ke-udara di Subi Reef sekitar 25 km (15 mil) dari lokasi Thitu.
Ketegangan antara Manila dan Beijing telah meningkat selama kehadiran ratusan kapal China di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina sejak beberapa bulan lalu. Filipina mengatakan mereka yakin kapal-kapal itu diawaki oleh milisi, sementara Beijing mengatakan mereka adalah kapal-kapal penangkap ikan yang berlindung dari cuaca buruk.
Ini merupakan protes diplomatik ke-84 yang diajukan Filipina terhadap China sejak Presiden Rodrigo Duterte menjabat pada 2016.
Pengadilan internasional pada 2016 membatalkan klaim ekspansif China di Laut China Selatan. Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga bersaing mengklaim berbagai pulau dan fitur di daerah tersebut.
China selama ini mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, yakni sekitar 90% yang meliputi area seluas sekitar 3,5 juta kilometer persegi (1,4 juta mil persegi), dengan konsep sembilan garis putus-putus (nine-dash line).
Klaim teritorial sepihak tersebut tumpang tindih dengan klaim beberapa negara ASEAN dan Taiwan. Selain dengan China, Laut China Selatan sendiri berbatasan dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Makin Panas! Tetangga RI Beri Warning ke China, Ada Apa Lagi?