
Diskon Pajak Sri Mulyani Laris, Penjualan Mobil Naik 227%

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor memberikan dampak yang positif. Penjualan mobil pada April melesat hingga 227% dibandingkan Maret 2021.
Menurutnya, penjualan mobil berkisar antara 90.000 unit di April lalu, dibandingkan dengan bulan Maret 2021 yang hanya sekitar 73.000 unit.
Kenaikan juga terjadi pada tingkat produksi mobil yang mencapai 90 ribu unit di bulan lalu. Ini alami kenaikan hingga 322%.
"Kalau kita lihat dari sisi gross-nya di sebelah kanan naiknya itu melonjak sangat tinggi 322,8% lebih tiga kali lipatnya produksinya naik," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).
Sebagai informasi, diskon PPnBM kendaraan bermotor diberikan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang pemberian insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah .
Aturan ini mengatur insentif pajak kepada mobil jenis sedan dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc dengan kapasitas Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.
Insentif ini berlaku dalam 3 tahap, yakni diskon 100% dari PPnBM terutang untuk masa pajak April hingga Mei 2021, diskon 50% pada Juni hingga Agustus 2021, dan diskon 25% untuk September hingga Desember 2021.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani ke Pengemplang Pajak: Tax Amnesty atau Denda 200%