Faisal Basri Sebut Ada 'Orang Kuat' di Balik Tax Amnesty II

Maikel Jefriando & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 May 2021 08:08
Gedung Kementerian Keuangan Dirjen Pajak. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Gedung Kementerian Keuangan Dirjen Pajak. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Faisal Basri juga menilai tax amnesty jilid II hanya menciptakan moral hazard.

"Saya setuju tax amnesty ini menciptakan moral hazard. Artinya, ya sudahlah saya nyolong pajak terus, nanti 5 tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi menurut saya sangat buruk," terangnya.

Tax amnesty sudah pernah dilangsungkan pada 2016 lalu selama 9 bulan. Hasilnya deklarasi harta mencapai Rp 4.800 triliun, repatriasi Rp 146 triliun dan uang tebusan Rp 130 triliun.

Faisal menilai wajib pajak bermasalah sudah diberikan kesempatan. Seharusnya ini saatnya petugas pajak untuk mendapatkan hasilnya.

"Jadi ini sebetulnya mereka sudah diberikan kesempatan waktu tax amnesty 2016-2017. Mereka tidak mengikutinya atau mereka mendeklarasikan hartanya tidak sebenarnya. Sekarang pemerintah saatnya memburu mereka," jelasnya.

"Sudah diberikan kesempatan, diburu lah. Mereka ketar ketir dan sebagian menyesal tidak ikut tax amnesty," tegas Faisal.

Data yang diperoleh ketika program tax amnesty ternyata tidak berdampak banyak. Rasio pajak terus turun sampai ke level 8,3% pada tahun lalu. Penurunan ini menandakan tingkat kepatuan wajib pajak di Indonesia masih sangat rendah.

"Jadi sebetulnya tax amnesty 2016-2017 gagal menciptakan basis pajak yang berkelanjutannya. Hanya sekali saja naiknya. Sudah gitu turun terus. Jadi ndak betul kalau dari data," ujarnya.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular