Video

Dibayarin Negara, PNS Akan Kerja Dari Bali

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 May 2021 15:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mewajibkan 25% ASN di 7 Kementerian Lembaga di bawah Kemenko Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali. Hal ini rencananya akan direalisasikan pada Q3-2021. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Vinsensius Jemadu mengatakan kuota ASN yang diwajibkan untuk bekerja di Bali akan mempertimbangkan kemampuan APBN.

Simak pemaparan Bramudya Prabowo selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Senin, 24/05/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...