
Deretan Fakta Gaji ke 13 PNS yang Ditransfer 1 Juni
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 May 2021 08:25

Tidak seperti THR, penerima gaji ke-13 hanya mencakup beberapa orang saja. Berikut penerima gaji ke-13 :
1. PNS
2. Prajurit TNI
3. Anggota Polri
4. Pejabat Negara
5. Penerima Pensiun/Tunjangan
6. Penerima Gaji Ketiga Belas lainnya yang diatur dalam PP 63/2021
Mohammad Averrouce mengatakan besaran Gaji Pokok dan Tunjangan melekat pada gaji pokok atau sesuai yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
Besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh.
Sebab, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.Komponen Gaji ke-13 :
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Halaman 3>>>
(sef/sef)Next Page
Berikut Besaran Gaji Pokok PNS
Pages
Most Popular