Terungkap! Tax Amnesty Jilid II Bakal Dibahas Pemerintah-DPR

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
19 May 2021 14:57
Airlangga Hartarto. Ketua KPCPEN/Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Foto: Airlangga Hartarto. Ketua KPCPEN/Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan revisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan. Salah satu yang dibahas adalah mengenai pengampunan pajak alias tax amnesty.

Demikianlah diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/5/2021)

"Apa yang akan diatur UU tersebut ada di dalamnya ada soal PPh, termasuk tarif PPh orang per orang dan pribadi dan pengurangan tarif PPh badan dan PPN barang jasa , pajak penjualan atas barang mewah, dan terkait UU cukai, ada juga karbon tax atau pajak karbon, dan di dalamnya juga ada pengampunan pajak," jelasnya.

Tax amnesty jilid II sebelumnya ramai karena salah satu program tersebut bisa meningkatkan penerimaan pajak di masa pandemi Covid-19. Tax amnesty jilid II juga dikatakan berbeda dengan jilid I.

Perbedaan ada di tarif dan lamanya program. Namun, belum ada kepastian mengenai usulan tersebut.

Sebagai informasi, tax amnesty dilakukan Pemerintah pada tahun 2016 lalu melalui tiga tahap. Tahap pertama pada Juli-September 2016 dengan tarif 2%, tahap dua pada Oktober-Desember 2016 dengan tarif 3% dan tahap tiga pada Januari 2017-Maret 2017 dengan tarif 5%.


Airlangga berharap regulasi tersebut dibahas lebih cepat oleh anggota DPR. Sehingga pemerintah bisa menelurkan dalam sebuah kebijakan untuk mendorong perbaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bapak Presiden telah kirim surat ke DPR dan segera dilakukan pembahasan. Ini diharapkan akan segera dibahas," jelasnya.

RUU yang diajukan, kata Airlangga tentunya mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional terkini. Aturan juga akan disusun lebih fleksibel dengan perkembangan zaman.

"Jadi dibuat lebih luas dan tidak kaku seperti yang sekarang dilakukan," tegas Airlangga.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cita-cita Jokowi Bikin Kementerian Investasi Kesampaian Nih..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular