Biden Kembalikan Pajak 10 Juta Pengangguran AS

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
16 May 2021 13:01
President Joe Biden boards Air Force One on departure from John Glenn Columbus International Airport, Tuesday, March 23, 2021, in Columbus, Ohio. (AP Photo/Evan Vucci)
Foto: AP/Evan Vucci

Jakarta, CNBC Indonesia - Internal Revenue Service (IRS), lembaga pemerintah federal AS yang mengurusi soal pajak mulai mengeluarkan pengembalian dana alias refund untuk beberapa pembayar pajak dalam 2020 unemployment insurance taxes atau Pajak Asuransi Pengangguran 2020.

Seperti yang dilansir CNBC Internasional, Minggu (16/5/2021), pengembalian dana akan dikirim secara bergilir. Pelapor tunggal dengan pengembalian pajak yang kriterianya paling sederhana akan menerima pengembalian dana mereka terlebih dahulu, termasuk mereka yang tidak memiliki anak maupun mereka yang tidak mengklaim kredit pajak.

Biden sendiri telah menandatangani Rencana Penyelamatan Amerika (ARP) menjadi undang-undang bulan Maret.

IRS mengatakan telah mengidentifikasi lebih dari 10 juta orang telah mengajukan pengembalian pajak mereka sebelum ARP menjadi undang-undang dan mungkin memenuhi syarat untuk pengembalian dana atau pengurangan saldo pada tagihan pajak mereka.

Tahap kedua akan menyesuaikan pengembalian yang lebih rumit, termasuk untuk pengajuan pasangan menikah secara bersama-sama.

Jumlah pengembalian dana akan bervariasi menurut wajib pajak, tergantung pada berapa banyak yang mereka peroleh. Pengembalian dana akan langsung disetorkan ke rekening bank pembayar pajak. Jika IRS tidak memiliki rekening bank yang tercatat untuk wajib pajak, maka IRS akan mengirimkan cek kertas.

Bantuan ini akan meringankan masyarakat karena Hampir 30% orang Amerika tidak dapat menutupi semua pengeluaran rumah tangga mereka pada akhir Maret, menurut data Biro Sensus AS yang dikumpulkan 17-29 Maret. Sekitar 18 juta orang dewasa masih kelaparan setiap bulan.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tax Amnesty Jilid II Laris Manis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular