Termasuk Novel Baswedan, 75 Pegawai KPK Terancam Dipecat?

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
04 May 2021 12:10
Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Foto: Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta, CNBC IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Beredar kabar 75 pegawai KPK tidak lolos tes dan terancam diberhentikan.

Merespons kabar itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan hasil TWK masih tersegel dan disimpan di gedung Merah Putih KPK.

"Dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya melalui pesan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Perubahan status pegawai menjadi ASN ini merupakan mandat dari Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Cahya berujar KPK tunduk pada aturan tersebut.

Cahya mengatakan telah menerima hasil asesmen TWK pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April 2021. Penyerahan hasil tes tersebut dilakukan di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sebanyak 1.349 pegawai KPK mengikuti tes untuk alih status menjadi ASN sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ujar Cahya.



Menurut sumber internal CNNIndonesia.com, terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan dan terancam diberhentikan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Kebanyakan dari mereka merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK hingga pegawai berprestasi lainnya.

Beberapa di antaranya yakni penyidik Novel Baswedan, penyidik Ambarita Damanik, Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono.

Kemudian penyelidik Riswin, Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, hingga Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto. Sementara itu, Novel sudah buka suara terkait kabar puluhan pegawai tak lolos tes ASN dan terancam dipecat.

"Iya benar, saya dengar info tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," ujar Novel kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Senin (3/5/2021) malam.

Sementara Sujanarko mengaku belum mengetahui kabar tersebut. "Saya tidak tahu," ujarnya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: UMKM Online di Bawah 500 Juta Bebas Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular