
Rejeki Ngalir, PNS Cuan! Mei-Juni 2021 Total Gajian 4 Kali

Jakarta, CNBC Indonesia - Seluruh insan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri mendapatkan kabar bahagia, setelah pemerintah memastikan akan ada empat kali gaji dalam periode Mei dan Juni 2021.
Pada bulan Mei, PNS akan mendapatkan gaji bulanan seperti biasa dan Tunjangan Hari Raya (THR). Kemudian Juni juga mendapatkan gaji seperti biasa dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual telah memastikan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk penyaluran THR hingga Rp 30,8 triliun.
"Untuk ASN, TNI, Polri DIPA Rp 7 triliun, untuk ASN daerah atau P3K dialokasikan sebesar Rp 14,8 triliun, dan untuk para pensiunan dialokasikan anggaran THR sebesar Rp 9 triliun," kata Sri Mulyani, Kamis (29/4/2021).
Adapun THR yang diberikan pada tahun ini mencakup komponen gaji pokok dan tunjangan melekat. Tunjangan yang dimaksud antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sementara itu, bendahara negara juga memastikan pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 bagi para abdi negara. Insentif yang kerap diberikan setiap tahun ini akan dikucurkan pada Juni 2021 mendatang.
"Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 yang pelaksanaan akan dilaksanakan pada Juni 2021," katanya.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan besaran gaji ke-13 yang diterima ASN, TNi, maupun polri mencakup komponen gaji pokok dan tunjangan melekat yakni tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja.
"Dengan ii kita harapkan ASN, TNI, Polri tetap fokus menjalankan tugas secara penuh dedikasi dan tetap merawat dan menjaga Indonesia," tegasnya.
Halaman Selanjutnya >> Besaran THR dan Gaji ke-13