Heboh Gibran Anak Jokowi Copot 'Sang Lurah Hebat Gajahan'

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
03 May 2021 15:55
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencoblos di TPS 22 Manahan, Solo. (Detikcom/Agung Mardika)
Foto: Gibran Rakabuming Raka (Detikcom/Agung Mardika)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencopot Lurah Gajahan Suparno. Pencopotan itu lantaran Suparno diduga terlibat pungutan liar (pungli) bermodus zakat dan sedekah bersama petugas linmas.

"Hari Senin (lurah) dibebastugaskan. Pokoknya nanti habis ini semuanya akan diproses oleh inspektorat dan dinas terkait," kata Gibran usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Balai Kota Solo, Minggu (2/5/2021).

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun telah mengembalikan uang hasil pungli itu kepada masing-masing warga yang telah menyetorkan uang. Total ada Rp 11,5 juta yang sudah terkumpul dalam kisaran waktu 15 hari.



Gibran menyebut tindakan Suparno dilarang. Dasar hukumnya adalah Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 13 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya. Pada poin 4 tertulis larangan meminta dana dengan mengatasnamakan Tunjangan Hari Raya ataupun sebutan lain.

"Makanya ini langsung kita bebas tugaskan. Nggak mau lama-lama, sudah sangat bikin warga kurang nyaman," ujar dia.

Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto mengatakan telah memberi peringatan tertulis kepada linmas yang bersangkutan. Sanksi ini berbeda karena linmas bukan tenaga kontrak maupun PNS.

"Mereka sudah dapat SP-1, kalau mengulangi lagi tentu kita SP-2 ,SP-3, kita berhentikan. Mereka kan bekerja berdasarkan SK saja, bukan kontrak, tetapi digaji sesuai tugasnya," kata Ari.

Halaman Selanjutnya >> Protes warga kepada Gibran

Keputusan Gibran menuai protes dari warga Kelurahan Gajahan. Mereka meminta Gibran mengurungkan kembali niatnya tersebut.

Sejumlah warga memasang spanduk bernada protes atas pemberhentian Suparno. Foto spanduk bertuliskan "Save Suparno" dan "Lurah hebat kok dipecat" tampak terpasang di pagar Kelurahan Gajahan Senin (3/5/2021) dini hari. Tak hanya itu, warga juga menggalang tanda tangan dukungan untuk Suparno.

"Enggak terimalah masyarakat lurahnya dipecat," kata Ketua RT 1 RW 5 Kelurahan Gajahan, Joko Purwanto.

Ia mengakui spanduk dukungan di pagar Kelurahan Gajahan memang dipasang oleh warga setempat. Spanduk tersebut dilepas atas permintaan petugas keamanan. Rencananya, warga bersama Pengurus PKK akan menghadap Gibran untuk menyampaikan dukungan kepada Suparno.

Menurut Joko, kinerja Suparno selama menjabat sebagai Lurah Gajahan sangat memuaskan. Ia dikenal dekat dengan warga. Bahkan tak jarang Suparno merogoh kocek pribadi untuk menutup biaya kegiatan warga.

"Uang kebersihan juga sering dia bayar dulu. Kalau ada warga yang belum membayar dia mau kok menutup kekurangannya," katanya.

Terkait kasus pungli berkedok zakat fitrah yang menimpa Suparno, Joko mengatakan hal tersebut sudah berlangsung sejak Suparno belum menjadi lurah.

"Masalah minta pungutan itu ya jangan langsung dipecat. Kok tahu-tahu langsung dipecat," katanya.

Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryatmo mengatakan Suparno selama ini dikenal dekat dengan warga. Selama ini Suparno juga tidak pernah melakukan pelanggaran.

"Setahu saya Pak Lurah itu orangnya sesuai aturan. On track. Baru sekali ini (melanggar)," katanya.

Terkait kasus pungli sedekah dan zakat fitrah, Ari mengatakan pungutan tersebut berawal dari inisiatif komandan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan. Suparno sempat dua kali menolak menandatangani surat yang diajukan oleh Paguyuban Satlinmas Kelurahan Gajahan tersebut.

"Baru yang ketiga kali dia mau tanda tangan. Mungkin dia kasihan sama anak buahnya, ditambah lagi kelurahan juga belum bisa memberi THR," katanya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular