Selamat Pak Polisi dan Anggota DPR, THR Sudah Ditransfer!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 May 2021 16:38
Gedung DPR/MPR lokasi Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI Jokowi-Ma'ruf Amin (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Gedung DPR/MPR lokasi Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI Jokowi-Ma'ruf Amin (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai negeri Sipil (PNS), TNI, Polri hingga pejabat negara lainnya. Penyaluran sudah dilakukan sejak pekan lalu dan bertahap paling lambat H-5 lebaran.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Hadiyanto mengatakan dari 87 Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada, sudah sebanyak 69 K/L yang mencairkan anggaran THR.

Diantara K/L yang sudah mencairkan THR tersebut, ada untuk pejabat Pemerintah seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"K/L yang sudah pencairan THR diantaranya Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, MPR, DPR, Kementerian PUPR, ESDM, Polri, Kemenhan dan lainnya," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (3/5/2021).

Sementara itu, THR bagi para pensiunan abdi negara sudah dilakukan semuanya atau 100%. Penyaluran dilakukan melalui Taspen untuk pensiunan PNS dan melalui Asabri untuk pensiunan angkatan.

"Untuk THR kepada pensiunan, sudah disalurkan semua sebesar Rp 8.740 miliar," tegasnya.

Adapun tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp 30,6 triliun. Secara rinci, Rp 7 triliun untuk ASN pusat dan Rp 14,8 triliun untuk ASN daerah dan juga PPPK serta sekitar Rp 9 triliun untuk pensiunan abdi negara.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggota DPR, Polisi, Hingga Pensiunan PNS Sudah Rasakan THR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular