
Alert! 10 Hari Terakhir, Kasus Aktif Stagnan di 100 Ribu

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) perihal penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5/2021). Salah satu fokus dalam ratas adalah evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Kita melihat dalam lima bulan terakhir yang perlu menjadi perhatian adalah di 10 hari terakhir adalah kasusnya stagnan di 100 ribu. Nah ini perlu diupayakan supaya turun. Kemudian lima provinsi mengalami kenaikan kasus, yaitu di Kepri, Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
"Kemudian ada juga lima provinsi yang tinggi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, DKI Jakarta, dan Riau, dan yang lain jumlahnya jauh lebih kecil," lanjutnya.
Berikut perincian sejumlah kota yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 di provinsi-provinsi yang dipaparkan Airlangga:
Kepri: Bintan, Kota Batam
Riau: Bengkalis, Kampar, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kuansing, Rokan Hilir, Rokan Hulu
Bengkulu: Kepahiang, Kota Bengkulu
Lampung: Lampung Timur, Lampung Utara
Bangka Belitung: Bangka Barat, Bangka, Bangka Tengah, Pangkalpinang
Kalimantan Barat: Sintang
Sumatra Barat: Agam, Kota Padang
Jambi: Batanghari
Jawa Barat: Bandung, Bandung Barat, Bogor, Cianjur, Cirebon, Garut, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka, Sumedang
NTB: Kota Mataram
Melihat kondisi yang ada, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro hingga 17 Mei 2021.
"Ini ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, tidak ada perubahan. Namun juga diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas, ataupun masyarakat ataupun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka penerapan protokol kesehatan menggunakan masker itu wajib. Jadi itu yang diberikan penekanan dan juga perbatasan di tempat tersebut 50%," kata Airlangga.
Pemerintah juga menambah provinsi yang memberlakukan PPKM mikro, yaitu Kepri, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Dengan begitu, total provinsi yang menerapkan PPKM mikro mencapai 30 provinsi.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perangi Pandemi Covid-19, Jokowi Andalkan RT Hingga Kampung