Sabar Ya.. Negara Masih Sulit, THR PNS Cair Tapi Nggak Full

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
30 April 2021 12:02
Cover topik_THR PNS_Cover
Foto: Cover topik_THR PNS_Cover

Untuk tahun ini, Pemerintah menetapkan kriteria PNS yang tidak mendapatkan THR. Berbeda seperti tahun sebelumnya, di mana pejabat negara yang tidak mendapatkan THR.

Tahun ini yang tidak mendapatkan THR adalah PNS yang melakukan cuti dan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah. Hal tersebut tertuang di dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

"THR tahun 2021 tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara, atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, atau instansi induknya baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan," tulis nota dinas Kemenkeu tersebut.

Selanjutnya dalam aturan tersebut yang mendapatkan THR adalah PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik. Termasuk juga pensiunan.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular