Seperti Ini Murkanya Erick Thohir atas Insiden Kualanamu

Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 April 2021 03:00
Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021 (Tangkapan Layar Youtube Bappenas RI)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021 (Tangkapan Layar Youtube Bappenas RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tindakan oknum petugas pemeriksaan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang menggunakan alat bekas untuk melakukan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, menuai kegeraman dari para pejabat negara. Mulai dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin menuangkan kekecewaan mereka dalam pernyataan yang disampaikan pada media, kemarin.

Erick mengutuk keras tindakan oknum petugas pemeriksaan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tersebut. Bahkan dia telah memerintahkan semua pihak yang terkait dengan upaya ini dipecat dari jabatannya.

Erick mengatakan oknum tersebut harus diberikan hukuman yang tegas karena tindakannya yang sangat tidak etis sampai bisa membahayakan kesehatan.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," katanya dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Selain dipecat, Erick juga meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh karena dinilai telah mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Sebab, dalam kondisi serba prihatin saat ini, dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegasnya.

Untuk itu, Erick memberikan ultimatum kepada seluruh level di setiap perusahaan plat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni AKHLAK (amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). Sebab, tindakan di Bandar Kualanamu dinilai berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," katanya.

Erick menyebut dengan konsistensi berpegang pada core value, maka BUMN bisa mencapai target-target yang dicanangkan. Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. Dan jika bagian dari proses itu dia mesti memecat oknum yang tidak sesuai core value, maka hal itu sudah menjadi konsekuensi.

"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," ujar Erick.

Terpisah, ST Burhanuddin juga mengecam insiden di Bandara Kualanamu. Selain itu, Ia pun kecewa dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Interasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kasus masuknya Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (29/4/2021).

Menurut Leonard, Burhanuddin memerintahkan penanganan kasus-kasus yang dimaksud agar para jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas.



"Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia," katanya.

Leonard menambahkan Kejagung RI akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal. Hal itu merupakan komitmen Kejagung dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera.

"Sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19," kata Leonard.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular