
PNS Dapat Rezeki Nomplok! Mei THR Cair, Juni Gaji ke-13

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan, selain ada pemberian tunjangan hari raya (THR) pada Mei, gaji ke-13 pun akan dipastikan cair pada Juni 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan konferensi pers virtual pada Kamis (29/4/2021).
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang disalurkan sejak H-10 sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri, dan pemberian gaji ke-13 sebelum tahun ajaran baru.
"Selain THR, pemerintah akan memberikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021," ujar Sri Mulyani.
Besaran THR dan gaji gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Sebab, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.
Untuk besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan di tahun ini.
"Dengan ini kita harapkan ASN, TNI, Polri tetap fokus menjalankan tugas secara penuh dedikasi dan tetap merawat dan menjaga Indonesia," jelas Sri Mulyani.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PNS Pasti Happy! Rencana Gaji-13 & THR Full di 2021