Nikmatnya Jadi PNS: Mei THR Cair, Juni Gaji ke-13

Jakarta, CNBC Indonesia - Seluruh insan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri mendapatkan kabar bahagia, setelah pemerintah memastikan akan memberikan insentif tambahan.
Insentif yang dimaksud adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang disalurkan sejak H-10 sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri, dan pemberian gaji ke-13 sebelum tahun ajaran baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual telah memastikan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk penyaluran THR hingga Rp 30,8 triliun.
"Untuk ASN, TNI, Polri DIPA Rp 7 triliun, untuk ASN daerah atau P3K dialokasikan sebesar Rp 14,8 triliun, dan untuk para pensiunan dialokasikan anggaran THR sebesar Rp 9 triliun," kata Sri Mulyani, Kamis (29/4/2021).
Adapun THR yang diberikan pada tahun ini mencakup komponen gaji pokok dan tunjangan melekat. Tunjangan yang dimaksud antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sementara itu, bendahara negara juga memastikan pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 bagi para abdi negara. Insentif yang kerap diberikan setiap tahun ini akan dikucurkan pada Juni 2021 mendatang.
"Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 yang pelaksanaan akan dilaksanakan pada Juni 2021," katanya.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan besaran gaji ke-13 yang diterima ASN, TNI, maupun Polri mencakup komponen gaji pokok dan tunjangan melekat yakni tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja.
"Dengan ini kita harapkan ASN, TNI, Polri tetap fokus menjalankan tugas secara penuh dedikasi dan tetap merawat dan menjaga Indonesia," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PNS Pasti Happy! Rencana Gaji-13 & THR Full di 2021